23 Maret, Hari Meteorologi Dunia



Setiap tanggal 23 Maret, Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) beserta 187 negara anggotanya maupun komunitas meteorologi di seluruh dunia merayakan Hari Meteorologi Dunia. Hari tersebut sekaligus peringatan berlakunya Konvensi tahun 1950 – yang melahirkan WMO.

Setiap tahun dipilih tema yang berbeda sesuai dengan kondisi dunia saat itu. Pada tahun 2006, dipilih tema “Mencegah dan Mengurangi Bencana Alam”. Tema tersebut diangkat karena fakta menunjukkan bahwa 90 persen bencana alam yang terjadi di dunia ini terkait erat dengan cuaca, iklim, dan air.

Pada tahun 2005, kemarau panjang terjadi di sekitar Tanduk Afrika, sebagian Eropa, Asia, Australia, dan Brasil. Malawi mengalami kemarau terparah dalam kurun 10 tahun terakhir, sementara hujan lebat di berbagai belahan Bumi telah menyebabkan banjir bandang. Belum lagi sejumlah angin ribut pembawa petaka terpantau di Samudera Atlantik. Saat ini, lubang ozon di Antartika mencapai tingkat terbesar ketiga yang pernah terekam setelah tahun 2000 dan 2003. Terjadi pula penipisan lapisan ozon di Kutub Utara.

Dalam kurun satu dekade, antara tahun 1992 dan 2001, bencana alam di seluruh dunia telah merenggut 622 ribu nyawa manusia dan menimpa dua miliar lainnya. Kerugian ekonomi akibat bencana hidrometeorologi diperkirakan mencapai 446 miliar dolar AS atau sekitar 65 persen dari total kerugian akibat bencana alam dalam kurun waktu tersebut.

Dampak ekonomi bencana alam menunjukkan kecenderungan meningkat dalam beberapa dasawarsa terakhir. Ironisnya, negara terbelakang lebih terimbas oleh bencana-bencana ini sehingga kerentanan serta kemunduran sektor sosial-ekonomi pun menjadi hal yang sulit dielakkan

Meteorologi
Meteorologi adalah ilmu yang mempelajari atmosfer bumi khususnya untuk keperluan prakiraan cuaca. Kata ini berasal dari bahasa Yunani meteoros atau ruang atas (atmosfer), dan logos atau ilmu.

Meteorologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari dan membahas gejala perubahan cuaca yang berlangsung di atmosfer.

Tugas, fungsi dan kewenangan
Tugas dan fungsi institusi meteorologi adalah pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika dan koordinasi kegiatan fungsional di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika. Fungsi lain institusi meteorologi adalah memfasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah dan swasta di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika serta penyelenggaraan pengamatan, pengumpulan dan penyebaran, pengolahan dan analisis serta pelayanan di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika

Bidang Meteorologi pjuga melakukan enyelenggaraan kegiatan kerjasama di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika atau penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga

Kewenangan BMKG adalah penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya dan perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro. Kewenangan lain adalah penetapan sistem informasi di bidangnya dan penetapan standar teknis peralatan serta pelayanan meteorologi penerbangan dan maritim. Selain itu BMKG mempunyai kewenagan dalam pengaturan sistem jaringan pengamatan meteorologi dan klimatologi, pemberian jasa meteorologi dan klimatologi atau pengamatan dan pemberian jasa geofisika. Kewenagan berikutnya adalah pengamatan dan pemberian jasa kualitas udara atau pengaturan sistem jaringan pengamatan geofisika. Kewenagan terakhir adalah penetapan standar teknis peralatan meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika

BMKG
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (disingkat BMKG), sebelumnya bernama Badan Meteorologi dan Geofisika (disingkat BMG) adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Sejarah
Sejarah pengamatan meteorologi dan geofisika di Indonesia dimulai pada tahun 1841 diawali dengan pengamatan yang dilakukan secara perorangan oleh Dr. Onnen, Kepala Rumah Sakit di Bogor. Tahun demi tahun kegiatannya berkembang sesuai dengan semakin diperlukannya data hasil pengamatan cuaca dan geofisika.

Pada tahun 1866, kegiatan pengamatan perorangan tersebut oleh Pemerintah Hindia Belanda diresmikan menjadi instansi pemerintah dengan nama Magnetisch en Meteorologisch Observatorium (Observatorium Magnetik dan Meteorologi) yang dipimpin oleh Dr. Bergsma.

Pada masa pendudukan Jepang antara tahun 1942 sampai dengan 1945, nama instansi meteorologi dan geofisika tersebut diganti menjadi Kisho Kauso Kusho.

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, instansi tersebut dipecah menjadi dua yakni:

Biro Meteorologi yang berada di lingkungan Markas Tertinggi Tentara Rakyat Indonesia, Yogyakarta, khusus untuk melayani kepentingan Angkatan Udara.

Jawatan Meteorologi dan Geofisika yang berada di Jakarta dibawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga.

Pada tanggal 21 Juli 1947, Jawatan Meteorologi dan Geofisika diambil alih oleh Pemerintah Belanda dan namanya diganti menjadi Meteorologisch en Geofisiche Dienst. Sementara itu, ada juga Jawatan Meteorologi dan Geofisika yang dipertahankan oleh Pemerintah Republik Indonesia yang berkedudukan di Jalan Gondangdia, Jakarta.

Pada tahun 1949, setelah penyerahan kedaulatan negara Republik Indonesia dari Belanda, Meteorologisch en Geofisiche Dienst diubah menjadi Jawatan Meteorologi dan Geofisika dibawah Departemen Perhubungan dan Pekerjaan Umum.

Selanjutnya pada tahun 1950, Indonesia secara resmi masuk sebagai anggota Organisasi Meteorologi Dunia (World Meteorological Organization atau WMO) dan Kepala Jawatan Meteorologi dan Geofisika menjadi Permanent Representative of Indonesia with WMO.

Pada tahun 1955, Jawatan Meteorologi dan Geofisika diubah namanya menjadi Lembaga Meteorologi dan Geofisika dibawah Departemen Perhubungan, dan pada tahun 1960 namanya dikembalikan menjadi Jawatan Meteorologi dan Geofisika di bawah Departemen Perhubungan Udara. Namun 10 tahun kemudian diubah lagi menjadi Direktorat Meteorologi dan Geofisika.

Pada tahun 1972, Direktorat Meteorologi dan Geofisika diganti namanya menjadi Pusat Meteorologi dan Geofisika, suatu instansi setingkat eselon II di bawah Departemen Perhubungan, yang pada tahun 1980 statusnya dinaikkan menjadi suatu instansi setingkat eselon I dengan nama Badan Meteorologi dan Geofisika, dengan kedudukan tetap berada dibawah Departemen Perhubungan.

Pada tahun 2002, melalui Keputusan Presiden RI Nomor 46 dan 48 tahun 2002, struktur organisasinya diubah menjadi Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) dengan nama tetap Badan Meteorologi dan Geofisika.

Terakhir, melalui Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2008, BMG berganti nama menjadi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dengan status tetap sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | JCPenney Coupons